Tiga Terduga Perampokan di Musi Rawas Masuk Hotel Prodeo

- 4 November 2022, 09:37 WIB
Terduga pelaku perampokan di wilayah Kabupaten Mura Provinsi Sumsel
Terduga pelaku perampokan di wilayah Kabupaten Mura Provinsi Sumsel /Istimewa/

Selanjutnya, setelah selesai menagih uang nasabah dari Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit, saat dalam perialanan pulang korban bersama temannya tersebut dikejutkan oleh tiga orang laki-laki yaitu M Wendi, Ari Andira dan Taufik Tanjung, yang keluar dari semak-semak pinggir jalan.

Pelaku M Wendi keluar dari semak-semak sambil memegang kayu panjang dan siap mau memukul saksi.

Baca Juga: “Gyeongsang Creature” Park Seo Joon Dan Han So Hee Dikonfirmasi Untuk Season 2 Sebelum Premiere Season 1

Melihat itu, korban dan saksi langsung terjatuh dari motor yang ia gunakan dan motor yang korban gunakan langsung dinaiki oleh pelaku M Wendi, sedangkan pelaku Ari Andira mencabut pisau dari pinggang sebelah kirinya dan mengarahkan kepada korban dengan mengatakan “SINI TAS KAU”.

Setelah mengatakan itu pelaku Ari Andira langsung memotong tali tas sandang milik korban dan lansung mengambil tas tersebut yang berisikan uang tunai.

Kemudian pelaku Taufik Tanjung mengeluarkan pisau dari sebelah kiri pinggang pelaku dan mengarahkan pisau tersebut kepada saksi dengan mengatakan “MINTAK DUET KAU” (minta uang kamu, red).

Baca Juga: Song Hye Kyo: “Dewi visual” dari Showbiz Korea yang Bekerja Keras Menjaga Fisiknya

Kemudian, saksi langsung menyerahkan tas sandang miliknya yang berisi uang tunai milik korban dan 3 buah Smartphone yakni, 2 unit HP kantor merk Samsung A12 dan satu unit HP pribadi Merk Redmi.

Selanjutnya, setelah kejadian tersebut ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor milik korban, ditengah perjalanan tas yang dipegang pelaku Ari Andira terjatuh dan tidak kembali tas tersebut dikarenakan takut tertangkap.

Setelah itu ketiga pelaku berlari dari TKP menggunakan motor korban yang berjarak kurang lebih dengan jarak tempuh 1 jam perjalanan ketiga pelaku membuka tas yang diambil dari saksi ternyata berisi uang tunai Rp. 4.600.000, kemudian dibagi rata Rp. 1melapork dan 3 buah Smartphone dengan merk 2  Unit HP kantor merk Samsung A12 dan satu unit HP pribadi Merk Redmi dibagi satu-satu.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah