" Jika harus disetor balik ya harus setor balik ,dan hal itu ada terjadi dan dilaporkan ke inspektorat kabupaten Mura,"jelas David.
Lanjutnya lagi, sebenarnya seleruh Kades atau Desa di Kabupaten Mura itu sudah menjadi target inspektorat.
"Namun inspektorat ini hanya bersifat pembinaan dan pembimbingan,sama halnya dengan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) tetap diperiksa setiap akhir tahunnya,"pungkas David.
Dia menghimbau karena hal tersebut sudah menjadi teguran diharapkan menjadi pembelajaran,sehingga ditahun-tahun yang akan datang tidak terjadi dan terulang kembali.
" Karena inspektorat selalu akan memeriksa setiap Desa sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kemudian pemeriksaan tersebut sudah ada tim di inspektorat yang melakukan pemeriksaan atau audit setiap Kades,"himbaunya. ***