KLIKLUBUKLINGGAU.com - Jamli alias Jam (32), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupataten Musi Rawas, ditangkap polisi.
Warga Desa Mambang Musi Rawas itu, diamankan Sat Narkoba Polres Musi Rawas dikediamannya pada Kamis 30 Maret 2023 pukul 01.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi didampingi saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Jamli alias Jam.
Baca Juga: Tertidur usai Sahur dan Bablas Tidak Shalat Subuh? Begini Kata Ustadz
"Tersangka berhasil kami bekuk, dirumahnya, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura ," kata AKP Herman, Sabtu, 1 April 2023.
AKP Herman menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 13/ III /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.
Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa tersangka menyimpan narkoba jenis sabu dirumahnya di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.