Razia Peneguran, Sat Lantas Polres Musi Rawas Temukan 100 Pelanggaran Lalu Lintas

- 3 April 2023, 04:26 WIB
Personil Sat Lantas Polres Musi Rawas, ketika melakukan razia peneguran di wilayah Musi Rawas
Personil Sat Lantas Polres Musi Rawas, ketika melakukan razia peneguran di wilayah Musi Rawas /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas, menggelar razia peneguran terhadap kelengkapan kendaraan pengendara, Sabtu 1 April 2023.

 

Razia yang dilakukan di Jalan Soekarno Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, itu ditemukan setidaknya 100 orang pengendara sepeda motor yang melanggar, mulai dari tidak mengunakakan helm SNI, bonceng tiga hingga lupa membawa surat kelengkapan kendaraan.

Bahkan, dalam razia ini Sat Lantas Polres Musi Rawas menemukan ada 70 sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, itu jelas sebuah pelanggaran.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kota Jambi yang Masih Asri dan Terjaga, Ngabuburit di Taman Anggrek Bikin Lupa Lapar dan Haus

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, SIK., MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami, SIK., MH membenarkan adanya razia tersebut.

"Ya, Sabtu sore Kemarin, kita Sat Lantas Polres Musi Rawas dibantu personel Polsek Purwodadi menggelar Kegiatan Razia Peneguran Terhadap Kelengkapan Kendaraan yang meliputi Kelengkapan kendaraan, Tidak menggunakan Helm dan Menggunakan Knalpot Racing (Brong) di Wilayah Hukum Polres Mura, tepatnya di Jalan Soekarno Kec. Purwodadi Kab. Musi Rawas," kata Kasat Lantas.

Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan ini sesuai dengan Nomor : Sprin/50 /III/HUK.6.6/2023, tanggal 31 Maret 2023 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Razia Peneguran Terhadap Kelengkapan Kendaraan Satuan Lantas Polres Musi Rawas.

Baca Juga: Menawarkan Kemah Dengan Suasana Alam yang Masih Asri, Berikut Destinasi Wisata Jambi

"Dengan sasaran, pelanggaran kasat mata diantaranya, tidak menggunakan Helm SNI, bonceng tiga, kelengkapan kendaraan, pelanggaran tematik dan penggunaan knalpot racing (Bronk)," jelas Kasat Lantas Polres Musi Rawas ini.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, hasil dari kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran kasat mata sebanyak 100 unit kendaraan sepeda motor dan 70 unit sepeda motor pelanggaran penggunaan knalpot racing (Bronk).

Setelah dibuka knalpot bronk tersebut diserahkan oleh pemilik kendaraan yang melanggar. Jumlah pelanggaran tersebut termasuk pelaksanaan kegiatan penertiban di SMA Negeri 1 Tugumulyo, di Jalan Lintas Agropolitan Kec. Muara Beliti dan di wilayah Tugumulyo Kab. Musi Rawas, tambah Kasat Lantas.

Baca Juga: Wow! Urutan Teratas Mengejutkan, Berikut Daftar 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia

Kegiatan tersebut melibatkan, Kapolsek Purwodadi, IPTU Dedi Purnomo, KBO Satlantas, Iptu Herdiansyah, Kanit Regident, IPTU S.T.Z. Graciani Lahama, S.Tr.K, Kanit Gakum, Iptu Katya Dipura, Kanit Turjawali, IPDA Alamsa beserta personel  Satlantas Polres Musi Rawas dan Personel Polsek Purwodadi.

"Pastinya, kegiatan ini bertujuan, untuk memberikan kenyamanan masyarakat Kab. Musi Rawas selama bulan Ramadan 1444 H/2023, menciptakan Kamseltibcar lantas pada saat aktivitas masyarakat,  mengurangi terjadinya pelanggaran dan laka lantas serta gangguan kamtibmas, terciptanya Kondisi Kamseltibcar lantas bagi masyarakat pengguna jalan, meningkatkan kepatuhan berlalulintas serta mencegah pelanggaran saat berkendara dan menimbulkan kecelakaan lalulintas hingga meninggal dunia," tutupnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x