Baca Juga: Lima Daftar Wisata di Blitar Terbaru dan Terpopuler 2023, Kamu Harus Lihat ini
Saat ini tersangka ditangkap sesuai dengan laporan polisi nomor: LPN/ 28 / IV / 2023 / SPKT SEK MKL / RES.MURA / SUMSEL TANGGAL 15 APRIL 2023.
"Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu bilah pisau warna hitam panjang 21 Cm bergagang kayu warna coklat bersarung kain dililit lakban hitam, satu lembar baju Korban, satu lembar celana korban dan satu buah bantal bersarung hitam," tutupnya. ***