Sekalipun Jelek DPR dan Parpol Masih Bermanfaat! Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD 

3 April 2023, 09:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD, yang menjelaskan kalau DPR dan Parpol berguna. /ANTARA/HO-Kemenkopolhukam/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan Partai Politik (Parpol), karena ketika itu dilakukan akan merugikan bangsa.

Itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menanggapi banyaknya keinginan masyarakat di media sosial untuk membubarkan DPR dan Parpol.

"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu, 2 Maret 2023 malam, di kutip dari Antara.

Baca Juga: Keren ! Destinasi Wahana Air Favorit di Batanghari, Wisata Jambi Danau Letang

Perlu diketahui, kata Mahfud sistem monarki justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol.

Bahkan, di masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi.

"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.

Baca Juga: Jembatan Gentala Arasy dan Empat Tempat Wisata di Jambi Buat Liburan Akhir Pekan, Cocok Banget!

Jadi, jelas Mahfud di negara demokrasi meskipun Parpol jelek, tetap bermanfaat untuk menjadi instrumen dalam memperbaiki negara. Karena, bisa dipastikan tidak semua Parpol jelek.

"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.

Menkopolhukam mengatakan bahwa Parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler