KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur.
Dalam penangkapan ini, lembaga anti rasuah juga mengamankan sejumlah orang.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur yang diamankan adalah Sahat Tua Simanjuntak (STS).
Baca Juga: Polwan Cantik, di Musi Rawas Provinsi Sumsel Rayu Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas
OTT tersebut berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
"KPK mengungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis, 15 Desember 202.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat dari tim penindakan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim pada Rabu, 14 Desember 2022 sekitar pukul 20.24 WIB.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Ghufron. ***