Kurangi Masa Antrean Calon Haji, Kemenag Usulkan ke Arab Saudi Jumlah Peserta Bertambah Tiap Tahunnya

- 28 Februari 2023, 12:40 WIB
ILUSTRASI, pelaksanaan ibadah haji.
ILUSTRASI, pelaksanaan ibadah haji. /Kemenag RI/

Hilman menuturkan yang menjadi titik berat dari diskusi tersebut yaitu mengenai alur jamaah haji dari berbagai belahan dunia ke Jamarot, kemudian kembali ke hotel.

Menurut Hilman, semua skema ini masih sebatas wacana dan masih harus ditelaah dari berbagai sisi.

Baca Juga: Jemaah yang Berangkat Umrah ke Tanah Suci Tidak Wajib Vaksin Meningitis

"Tapi upaya untuk mengurangi antrean adalah dibuka keran yang semakin luas untuk jamaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya pada 13 Februari 2023, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan kuota haji Indonesia 1444 H/2023 M sebanyak 221.000. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Perincian kuota haji reguler yang berjumlah 203.320 itu terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Untuk kuota petugas haji, Kemenag menetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.***

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x