Panduan Praktis! Berikur Cara Mengelola Kartu Prakerja dengan Efisien untuk Meningkatkan Keterampilan

- 1 Mei 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi Panduan Praktis! Berikur Cara Mengelola Kartu Prakerja dengan Efisien untuk Meningkatkan Keterampilan.
Ilustrasi Panduan Praktis! Berikur Cara Mengelola Kartu Prakerja dengan Efisien untuk Meningkatkan Keterampilan. /Prakerja.go.id/

KLIKLUBUKLINGGAU.com – Pemerintah telah memperkenalkan program Prakerja sebagai langkah untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Meski demikian, bagi sebagian peserta, mengelola akun Prakerja bisa menjadi tantangan tersendiri.

Untuk membantu mengatasi hal ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk login, mendaftar, dan memeriksa kartu Prakerja.

1. Masuk ke Akun Prakerja:

  • Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  • Klik tombol 'Daftar Sekarang' untuk membuat akun.
  • Buat akun dengan mengisi alamat email dan kata sandi.
  • Verifikasi identitas dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir.
  • Lengkapi data diri dengan benar dan lengkap.
  • Unggah foto e-KTP dan lakukan scan wajah dengan menuangkan mata.
  • Jawab pertanyaan terkait alasan mengikuti Kartu Prakerja dan pilih pelatihan yang diminati.
  • Verifikasi nomor HP yang masih aktif dan isi pernyataan pendaftaran sesuai kondisi.

Baca Juga: Deretan Film Bioskop yang Tayang pada Bulan Mei 2024

2. Mendaftar Sebagai Peserta Baru:

  • Jika belum memiliki akun Prakerja, klik tombol "Daftar" di halaman utama situs.
  • Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang diminta, seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan data pribadi lainnya.
  • Setelah mengisi formulir, verifikasi akun melalui kode yang dikirimkan melalui email atau SMS.
  • Setelah verifikasi berhasil, Anda dapat login menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.

3. Pemeriksaan Kartu Prakerja:

  • Setelah login, klik menu "Kartu Prakerja" di dashboard akun Anda.
  • Di sana, Anda akan melihat informasi tentang dana pelatihan yang tersedia, riwayat pelatihan yang sudah diambil, serta informasi lain terkait program Prakerja.
  • Anda juga dapat melihat daftar penyelenggara pelatihan yang tersedia dan memilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

4. Syarat Daftar Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, atau pejabat di BUMN/BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Daftar Instansi yang Sudah Diumumkan Formasinya

Dengan panduan ini, peserta Prakerja dapat lebih mudah mengelola akun mereka dan memanfaatkan program ini untuk meningkatkan keterampilan dan peluang karir. Layanan bantuan Prakerja juga tersedia untuk membantu peserta yang mengalami kesulitan dalam proses ini. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah