Jumlah Kendaraan Meningkat Dengan Arus Balik Mudik Lebaran! Pemerintah Mengkaji Ulang WFH Antisipasi Macet

- 15 April 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi alur mudik lebaran 2023, Simak! Ingin Mudik Lebaran Idul Fitri Nyaman Saat Diperjalanan, berikut Tips Agar Pemikiran Tidak Cemas
Ilustrasi alur mudik lebaran 2023, Simak! Ingin Mudik Lebaran Idul Fitri Nyaman Saat Diperjalanan, berikut Tips Agar Pemikiran Tidak Cemas /Pixabay

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kini anggota Dewan Pakar Partai Gerindra ini menilai kebijakan ini tidak perlu dilakukan menyeluruh atau secara nasional bila memang harus diterapkan WFH karena wilayah yang paling banyak mengalami kemacetan hanya di Jawa saja.

Sedangkan di luar Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua tidak terjadi stagnasi atau kemacetan sehingga tidak perlu diberlakukan secara nasional. Sehingga Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan adanya skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Dalam mengantisipasi kepadatan arus balik Lebaran 2024. Usulan tersebut harus dikaji ulang karena berdampak pada industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Selama Lebaran 2024, Tentara Israel Tangkap 50 Warga Palestina di WIlayah Tepi Barat

Pemerhati Transportasi dan Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono mengatakan, usulan tersebut perlu dikaji ulang ditinjau dari sisi berjalannya ekonomi nasional.

“Jika WFH diterapkan maka dunia industri dan UMKM akan terhenti. Ini tentu akan berdampak pada perekonomian negara. Ekonomi nasional bisa terganggu. Karena sumber daya manusia UMKM dan industrilah yang terbanyak melakukan mudik. Bila dikeluarkan instruksi WFH ini akan merepotkan para pengusaha dari sektor UMKM maupun sektor industri,” tegasnya.

Lalu, Bambang mengusulkan perlunya analisis mendalam terhadap wacana kebijakan tersebut. Dia mengurai kuncinya hanya melalui pembenahan transportasi publik. Transportasi publik harus dibenahi secara masif.

Baca Juga: Padatnya Arus Balik Lebaran, Pemerintah Terapkan WFH dan WFO Bagi ASN Simak Ketentuannya

Terutama kecukupan kapasitas atau kemudahan mendapatkan tiket, kepastian jadwal, tarif yang murah sehingga unsur biaya transportasi publik khsusnya bahan bakar, bisa diberikan insentif lebih besar daripada transportasi pribadi, kenyamanan, serta keselamatan yang andal.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: YouTube Kompas TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x