KLIKLUBUKLINGGAU.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyatakan optimisme terkait prospek pemberantasan korupsi setelah Ketua KPK, Firli Bahuri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dilansir dari laman PMJ News, Kamis 22 November 2023, Yudi mengungkapkan harapannya terhadap masa depan pemberantasan korupsi, menganggap penetapan tersangka Firli sebagai tanda adanya harapan cerah.
Menyikapi pengumuman penetapan tersangka, Yudi memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas upaya keras dan profesionalisme dalam penanganan kasus korupsi, yang dimulai berdasarkan aduan. Dia menyampaikan terima kasih atas dedikasi Polda Metro Jaya dalam membersihkan KPK dari unsur korupsi.
Baca Juga: Tetapkan Sang Pemburu Koruptor Lakukan Pemerasan! Polda Metro Jaya Amankan BB Rp 7,4 Miliar
Yudi juga menyoroti konsekuensi hukum dari status tersangka Firli Bahuri, menyatakan bahwa otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya sebagai Ketua KPK. Dalam konteks ini, Yudi berpendapat bahwa sebaiknya Firli mundur dari jabatannya untuk mencegah menjadi beban bagi KPK.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, telah mengumumkan bahwa Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 22 November 2023 malam. ***