Menuju Pemilu 2024!! Persiapkan Dokumenmu dan Tunjukkan Suaramu!

- 13 Februari 2024, 08:30 WIB
Menuju Pemilu 2024!! Persiapkan Dokumenmu dan Tunjukkan Suaramu!
Menuju Pemilu 2024!! Persiapkan Dokumenmu dan Tunjukkan Suaramu! /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Indonesia memasuki tahap persiapan yang serius untuk menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Ini adalah momen bersejarah dalam agenda demokrasi lima tahunan yang menjadi panggung bagi warga negara untuk menentukan arah masa depan negara.

Bagi para pemilih pemula, memahami dokumen dan persyaratan yang diperlukan saat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah langkah penting. Pada Pemilu 2024, masyarakat akan memilih calon anggota legislatif (caleg) serta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik, ada dua dokumen utama yang harus dipersiapkan oleh setiap pemilih

Baca Juga: Pastikan Suaramu Bermakna!! Cara Untuk Memilih Pemilu 2024 Untuk Luar Domisili

1. e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)

e-KTP merupakan kartu identitas resmi yang harus dibawa oleh setiap pemilih ke TPS. Ini adalah bukti identitas dan keabsahan status sebagai warga negara Indonesia. Pastikan untuk membawa e-KTP asli saat menuju TPS.

2. Formulir Model C Pemberitahuan

Formulir ini merupakan undangan resmi bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Berisi informasi penting seperti nama pemilih dan status pendaftaran nama pemilih di TPS. Biasanya formulir ini dibagikan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Jika Anda belum menerima formulir tersebut, segera hubungi petugas KPPS setempat untuk memastikan kehadiran Anda terdaftar secara resmi. Pastikan untuk membawa kedua dokumen ini saat Anda menuju TPS pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Penting!! Panduan Dalam Mengenal Surat Suara Pemilu 2024, Saat Memilih di TPS

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah