Suara PSI Melonjak Signifikan, KPU Tegaskan Hasil Pemilu 2024 Berdasarkan Rekapitulasi Berjenjang

- 3 Maret 2024, 12:30 WIB
Partai Solidaritas Indonesia menggelar konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta
Partai Solidaritas Indonesia menggelar konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta /Dok: Antara/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan disahkan oleh KPU didasarkan pada rekapitulasi berjenjang, bukan data yang ditampilkan dalam situs real count KPU.

Hal ini disampaikan oleh anggota KPU RI, Idham Holik, sebagai tanggapan atas lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dianggap janggal oleh sebagian warganet.

"Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi, dan KPU RI, dan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi berjenjang tersebut," ujar Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu 2 Maret 2024.

Baca Juga: Perolehan Suara PSI Melesat dalam Real Count KPU, Inilah Deretan Provinsi Penyumbang Suara Terbesar

Idham mengaku tidak memahami lonjakan suara PSI yang disoroti oleh sebagian warganet. Ketika ditanya mengenai adanya anomali data antara fakta di lapangan dengan data yang tercantum dalam situs real count, Idham hanya menyebut bahwa pihaknya masih mengakurasi data-data yang diperoleh.

"Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis 29 Februari 2024 pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu 2 Maret 2024 pukul 15.00 WIB. Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari. Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa PSI memperoleh tambahan 203.361 suara dari 2.240 TPS."

Demikianlah perkembangan terkini mengenai pemilu 2024, di mana KPU terus melakukan akurasi data dan menegaskan bahwa hasil resmi akan didasarkan pada rekapitulasi berjenjang yang sedang berlangsung. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x