Sambut Baik Putusan MK terkait Ambang Batas Parlemen, HNW: Presidential Threshold Juga Perlu Direvisi

- 3 Maret 2024, 15:35 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)./ANTARA
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)./ANTARA /

Meskipun MK tidak mengabulkan permohonan PKS terkait presidential threshold antara 7 persen hingga 9 persen, HNW mengapresiasi upaya PKS dalam menggunakan kajian ilmiah yang rasional, proporsional, demokratis, dan implementatif.

"MK mengingatkan pentingnya kajian ilmiah yang rasional dalam menetapkan ambang batas, seperti yang ditekankan dalam putusan terkait koreksi parliamentary threshold 4 persen," tambahnya. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah