Meskipun MK tidak mengabulkan permohonan PKS terkait presidential threshold antara 7 persen hingga 9 persen, HNW mengapresiasi upaya PKS dalam menggunakan kajian ilmiah yang rasional, proporsional, demokratis, dan implementatif.
"MK mengingatkan pentingnya kajian ilmiah yang rasional dalam menetapkan ambang batas, seperti yang ditekankan dalam putusan terkait koreksi parliamentary threshold 4 persen," tambahnya. ***