Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono: Bawaslu Daerah Diminta Persiapkan Keterangan Tertulis untuk Sidang MK

- 5 Maret 2024, 17:14 WIB
Anggota Bawaslu Totok Hariyono.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono. /Dok. Bawaslu RI

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, mengimbau seluruh jajaran Bawaslu daerah untuk mempersiapkan bahan keterangan tertulis guna menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, persiapan tersebut penting untuk semua tahapan pemilu, mulai dari kampanye hingga rekapitulasi suara.

Dalam rapat sosialisasi petunjuk teknis perselisihan hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 secara daring, Totok menekankan bahwa ketua dan penanggung jawab di setiap tahapan bertanggung jawab dalam menyusun bahan keterangan tersebut.

Baca Juga: Fahri Hamzah Santai Tanggapi Ledakan Suara PSI-Partai Gelora: Semua Fluktuatif, Naik Turun Kayak Ingus

Bahan tersebut harus dipisahkan berdasarkan tahapan dan wilayah, dari kecamatan hingga provinsi, guna mempermudah pencarian data dan kelancaran sidang di MK.

Totok juga mengingatkan pentingnya Bawaslu di daerah menjalankan tugas dengan baik pada setiap tahapan, agar tidak terjadi pergeseran suara antarpartai maupun sesama partai.

Dia menekankan agar Bawaslu tetap netral dan tidak terlibat dalam konspirasi untuk meloloskan atau menolak dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Ravindra Airlangga Raih Suara Terbanyak di Dapil Jabar V Menurut Real Count KPU, Fadli Zon dan Adian Menyusul

Dalam konteks demokrasi, Totok Hariyono menegaskan bahwa fungsi utama Bawaslu adalah menjaga agar suara yang diberikan oleh rakyat tetap pada hitungan yang sesuai norma, tanpa adanya pergeseran atau intervensi yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x