KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Luar Negeri dengan Alur Cepat, Hanya Kuala Lumpur yang Belum Selesai

- 5 Maret 2024, 17:56 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menggelar konferensi pers.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menggelar konferensi pers. / ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari luar negeri, seiring berakhirnya rekapitulasi suara dari Taipei, Taiwan, malam ini.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Taipei berlangsung intens sejak Senin dini hari, dengan diskorsi pada subuh dan dilanjutkan sore harinya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan kelegaan, "Alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin malam.

Baca Juga: KPU RI Meminta Bantuan Presiden Untuk Menggelar PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia

Proses rekapitulasi tingkat nasional untuk suara dari mancanegara dimulai sejak Rabu 28 Februari, dan rapat berlangsung hampir setiap hari hingga dini hari.

Hasyim menjelaskan bahwa rekapitulasi dimulai dari PPLN yang tiba lebih awal di Jakarta, dan sekitar 127 dari total 128 PPLN telah menyelesaikan proses tersebut.

Hanya PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, yang belum menyelesaikan rekapitulasi karena KPU dan Bawaslu RI menggelar pemungutan suara ulang (PSU) akibat masalah serius integritas daftar pemilih.

Baca Juga: Anggota DPR RI, Kamrussamad: Aspirasi Rakyat Tentang Pengangguran Harus Didahulukan Dibanding Hak Angket

PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari, melibatkan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK). Metode KSK akan dilaksanakan pada 9 Maret 2024, sedangkan metode TPS pada 10 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x