Bawaslu Mempersiapkan Pengawasan Pilkada 2024 dengan Evaluasi Kinerja dan Imbauan Larangan Mutasi Pejabat

- 15 April 2024, 16:27 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty /Dok: Antara/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan langkah-langkah mitigasi untuk mempersiapkan pengawasan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Mitigasi ini meliputi evaluasi kinerja pengawas ad hoc serta imbauan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait larangan mutasi pejabat sejak 30 Maret 2024 untuk menjaga netralitas.

Menurut Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, pengawas pemilu harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai persiapan untuk Pilkada 2024.

Baca Juga: Bawaslu RI Mempersiapkan Diri Hadapi Sidang PHPU di MK untuk Menjamin Integritas Demokrasi

Evaluasi ini juga mencakup pengecekan Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dilakukan sesuai prosedur.

"Evaluasi juga dilakukan terhadap pembentukan pengawas ad hoc Pemilu Serentak 2024 untuk mencari mereka yang memiliki kompetensi dan kinerja baik, agar dapat dipertahankan di Pilkada Serentak 2024," ungkap Lolly.

Selain itu, Bawaslu telah mengimbau Kemendagri untuk tidak melakukan mutasi jabatan sejak 30 Maret 2024, berdasarkan aturan yang termaktub dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Dukung Tindakan Tegas Panglima TNI Untuk Melawan OPM di Papua

Imbauan ini dikeluarkan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap tahapan penetapan pasangan calon pilkada yang jatuh pada 22 Maret.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x