Bawaslu RI Luncurkan Dana Kerahiman untuk Santunan Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia

- 17 April 2024, 18:37 WIB
Bawaslu RI Luncurkan Dana Kerahiman untuk Santunan Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia
Bawaslu RI Luncurkan Dana Kerahiman untuk Santunan Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah meluncurkan dana kerahiman sebagai bentuk kepedulian terhadap penyelenggara pemilu yang telah meninggal dunia.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa meskipun telah ada dana dari pemerintah sebelumnya, namun mereka merasa perlu untuk memberikan santunan tambahan kepada para penyelenggara.

"Dana kerahiman ini berlandaskan semangat gotong royong dan berasal dari partisipasi ketua, anggota, dan sekretariat Bawaslu yang diambil dari uang kehormatan, gaji, tunjangan kinerja, dan insentif kinerja," jelas Bagja.

Baca Juga: Menteri PAN-RB: Pengisian Formasi CPNS, Tidak Ada Lagi Istilah Orang Dalam Semua Sistemnya CAT

Bagja menegaskan bahwa dana ini merupakan inisiatif dari anggota dan sekretariat Bawaslu sendiri, dengan setoran sebesar Rp10 ribu per orang.

"Hanya Rp10 ribu per orang, tetapi jumlahnya bisa signifikan karena melibatkan banyak anggota. Dana ini akan disalurkan kepada keluarga penyelenggara pemilu yang membutuhkan, terutama yang telah meninggal dunia," tambahnya.

Hingga Selasa 16 April, jumlah penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia dari pihak Bawaslu mencapai 60 orang, termasuk anggota panwas ad hoc, Bawaslu kabupaten/kota, panwaslu kecamatan, pengawas TPS, dan panwaslu kelurahan/desa. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x