Bawaslu RI Kemungkinan Pindah ke Ibu Kota Nusantara pada 2029, Bagja: Jangan Minta Mutasi ke Jabodetabek

- 16 April 2024, 16:44 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di ruang sidang, Kantor Bawaslu RI, Jakarta
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di ruang sidang, Kantor Bawaslu RI, Jakarta /Dok: Antara/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Berdasarkan pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Apel Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu, terdapat kemungkinan bagi Bawaslu RI untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2029.

"Mungkin 2029 kami yang paling akhir. Akan tetapi, kami sampaikan kepada teman-teman, Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum adalah yang paling akhir biasanya karena kami memiliki persiapan setelah pilkada, dan juga persiapan perubahan organisasi pada saat nanti merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Bagja menyampaikan hal ini kepada para ASN di lingkungan Bawaslu RI, mengingatkan mereka untuk mempersiapkan kepindahan tersebut.

Baca Juga: PAN Minta PPP Mengumumkan Dukungan Resmi Jika Berkeinginan Bergabung dengan Koalisi Prabowo-Gibran

"Jangan sampai nanti setelah ini ada permohonan kepada Pak Sekjen dan Pak Deputi Administrasi, permohonan untuk pindah ke Bawaslu Provinsi DKI dan bawaslu sekitar DKI Jakarta dari teman-teman ASN semua dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Kami minta jangan seperti itu," ujarnya.

Bagja menekankan bahwa Bawaslu RI dan Komisi Pemilihan Umum biasanya adalah yang paling akhir dalam hal pemindahan, karena persiapan yang dibutuhkan setelah pilkada dan perubahan organisasi saat merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dia juga mengingatkan jajaran Bawaslu RI untuk tidak meminta dimutasi ke Bawaslu di wilayah Jabodetabek. Permintaan ini disampaikan karena ada potensi permohonan mutasi dari ASN di lingkungan Bawaslu RI yang sudah menetap di Jakarta dan harus pindah ke IKN.

Baca Juga: KPU Serahkan 139 Alat Bukti ke Mahkamah Konstitusi dalam Persidangan PHPU Pemilu 2024

"Kemungkinan itu pasti ada, potensi itu pasti ada karena 'kan banyak yang sudah established (menetap) di Jakarta harus pindah ke IKN. Oleh karena itu, kami minta kepada teman-teman, fasilitas juga 'kan sudah ada di IKN," jelasnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x