KPU Kabupaten Musi Rawas Mulai Rekrutmen Calon Anggota PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024

- 18 April 2024, 19:25 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas, Yogi Juli Saputra.
Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas, Yogi Juli Saputra. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, telah memulai proses rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas, Yogi Juli Saputra, mengungkapkan bahwa petunjuk teknis terkait pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 telah diterima dari KPU RI melalui Keputusan Nomor 476 Tahun 2024.

"Proses rekrutmen calon anggota PPK dan PPS dilakukan dengan metode seleksi terbuka sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan," ujarnya di Musi Rawas pada Kamis.

Baca Juga: Budi Arie: Relawan Pro Jokowi Akan Mendukung Calon yang Diusung Partai Koalisi Indonesia Maju di Pilkada 2024

Yogi menjelaskan bahwa jadwal rekrutmen telah ditetapkan oleh KPU RI, di mana pengumuman pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan pada tanggal 23-27 April 2024, dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada tanggal 23-29 April 2024.

"Selanjutnya, calon anggota PPK akan menjalani proses seleksi administrasi pada tanggal 24 April hingga 3 Mei 2024, diikuti dengan seleksi tertulis pada tanggal 6-8 Mei 2024, serta seleksi wawancara pada tanggal 11-13 Mei 2024," tambahnya.

Hasil seleksi calon anggota PPK akan diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024, dan mereka yang lolos akan ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2024 dan dilantik pada tanggal 16 Mei 2024.

Baca Juga: KPU Kabupaten Cilacap Mulai Merekrut Calon Anggota PPK dan PPS untuk Pelaksana Pilkada Serentak 2024

"Sementara itu, proses rekrutmen calon anggota PPS juga akan dilakukan dengan jadwal yang sama, dimulai dari pengumuman pendaftaran pada tanggal 2-6 Mei 2024, hingga pelantikan pada tanggal 26 Mei 2024," jelas Yogi.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x