Ini Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Musi Rawas!!! Katanya, Korban Melakukan Ini ke Istrinya

- 10 Maret 2024, 13:37 WIB
Tersangka Edi Yansah, warga Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka Edi Yansah, warga Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Sabtu 9 Maret 2024 sekira pukul 15.30 WIB ditemukan mayar seorang pria di dipinggir jalan Blok M15, PT. Evan Lestari, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Atas temuan itu, Satuan Satreskrim Polres Musi Rawas yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum Aiptu Erwin beserta Tim Landak, bersama Polsek Muara Beliti, dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi dan Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan sekaligus identifikasi serta evakuasi.

Setelah tiba dilokasi melakukan pemeriksaan luar dan meminta keterangan saksi, diketahui identitas korban yakni, Edi Yansah (52), warga Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Saat pemeriksaan luar ditubuh korban, ditemukan luka ditubuh korban diduga akibat luka tusuk benda tajam tepat di dada sebelah kiri, leher, kepala, sehingga korban meninggal dilokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Beliti, melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.

Hingga akhirnya berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi diketahui, pelaku pembunuhan yakni diduga dilakukan, Roziza (43) dan Hudaiyana (39), pasangan suami istri, masih tetangga korban, asal warga Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Setelah melakukan pengejaran kedua terduga pelaku dan pendekatan secara kekeluargaan, akhirnya kedua pelaku, secara ikhlas menyerahkan diri, ke Polsek Muara Beliti hingga dilakukan pendalaman perkara ke Polres Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (9/3/2024), dan kedua pelaku siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi dan Kanit Pidum, Aiptu Erwin serta Kanit Reskrim, Bripka Kurniawan, saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024).

"Benar, kemarin ada musibah pembunuhan atas nama korban, Edi Yansah, warga Dusun I, Desa Suro. Namun pelakunya tidak lain tetangganya sendiri, Roziza dan Hudaiyana, pasangan suami istri, saat ini sudah menyerahkan diri dan ditahan di Polres Mura, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x