Aktivis Nilai Pelantikan di Musi Rawas Telah Merugikan Negara, Baik Materil maupun In Materil

- 16 April 2024, 11:40 WIB
Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, M Ihwan Amir alias Awang.
Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, M Ihwan Amir alias Awang. /

 Namun, kata Awang pada sisi lain anggaran sudah dicairkan, dan ini tentunya dikahwatirkan berbuntut Panjang.

Selain itu, Awang menilai pelantikan yang sudah dilakukan di Kabupaten Musi Rawas diduga ada muatan politis, yang sarat dengan kepentingan.

“Kita minta agar pihak berwenang dan aparat penegak hukum ikut menyikapi masalah ini. Karena berapa besar uang rakyat bocor atau mubazir atas batalnya  pelantikan pejabat kemarin sampai menabrak aturan,”jelasnya

Diketahui, pembatalan SK Bupati Musirawas Nomor : 485/KPTS/BKPSDM/2024. Tentang : Pencabutan Keputusan Bupati Musirawas. Ditanda tangani Bupati Ratna Machmud pada 4 April 2024. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah