KLIKLUBUKLINGGAU.com - Kabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp500.000 untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
BST akan diberikan kepada KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Reguler di Awal 2024! Dua Program Resmi Cair!
"Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya.
Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 12 Januari 2024.
Bagi KPM yang sudah terdaftar di DTKS, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
Editor: Aan Sangkutiyar