Terakhir, bansos PIP tahap 1 tahun 2024 akan cair pada bulan Januari 2024. Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan. Untuk jenjang SD/MI, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.
Untuk jenjang SMP/MTs, bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahun. Untuk jenjang SMA/SMK/MA, bantuan yang diberikan sebesar Rp1.500.000 per tahun.
Dan untuk jenjang pendidikan tinggi, bantuan yang diberikan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Syarat dan Cara Mendapatkannya
Untuk mendapatkan bansos PKH, BPNT, BLT El Nino, dan PIP, masyarakat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai KPM di DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Masyarakat yang memenuhi persyaratan tersebut dapat melakukan pengecekan status kepesertaan bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT EL Nino Akan Diperpanjang Hingga Kuartal II 2024, Nama KPM Kemungkinan Akan Diganti
Apabila telah terdaftar, masyarakat dapat langsung mendatangi Kantor Pos atau agen penyalur bansos untuk mencairkan bantuannya.