Bagaimana Hukum Suntik Botox dalam Islam? Halal atau Haram? Simak Berikut Ini

- 1 Juli 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi suntik botox.
Ilustrasi suntik botox. /Pexels/ Anna Shvets

Sedangkan, dalam botox terdapat cairan yang mengandung toksin atau racun yang dihasilkan bakteri Clostridium bitulinium sehingga tidak toyib.

Baca Juga: Rasanya Selalu Bikin Candu! Sepuluh Kuliner Khas Sulawesi Barat yang Terpopuler Sangat Lezat

Botox dalam pembuatannya terbuat dari protein yang berasal dari bakteri beracun. Bakteri Clostridium bitulinium ketika bercampur dengan makanan memang sangat beracun.

Namun ketika dijadikan bahan aktif, bahan pembuat botox itu tidak berbahaya. Media untuk menumbuhkan bakteri Clostridium bitulinium dalam pembuatannya bisa saja menggunakan media mikrobiologi.

Titik kritis media mikrobiologi terletak pada sumber nitrogen untuk nutrien pertumbuhan bakterinya.

Baca Juga: Lezat dan Nikmat! Sepuluh Kuliner Kalimantan Selatan Terpopuler dan Selalu Juara

Bisa saja berasal dari ekstrak daging, pepton hidrolisis daging, dan bahan lainnya. Daging inilah yang perlu ditelusur bukan berasal dari babi.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 01 Tahun 2010 tentang Penggunaan Mikroba Dan Produk Mikrobial.

Salah satunya, menyebutkan bahwa produk mikrobial dari mikroba yang tumbuh pada media pertumbuhan yang najis, apabila dapat dipisahkan antara mikroba dan medianya maka hukumnya halal setelah disucikan.

Baca Juga: Enaknya Parah! Sepuluh Kuliner Khas Palangkaraya Paling Lezat dan Terpopuler

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Youtube Ceramah 1 Menit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah