b. menggunakan bahan yang halal dan suci;
c. tindakan yang dilakukan terjamin aman;
d. tidak membahayakan, baik bagi diri, orang lain, maupun lingkungan; dan dilakukan oleh tenaga yang ahli yang kompeten dan amanah.
Baca Juga: Tuhan Bisa Dirayu! Berikut Kisah Cinta Membuat Abu Nawas Gila Sampai Nekat Merayu Tuhan
2. Suntik botox yang berdampak pada terjadinya bahaya (dlarar), penipuan (tadlis), ketergantungan (idman), atau hal yang diharamkan hukumnya haram, saddan li al-dzari’ah.
Mari bijak dalam mengambil sebuah keputusan, khususnya dalam mengonsumsi sesuatu.
Sebagai seorang muslim alangkah baiknya jika kita dapat menimbang baik dan buruk suatu hal atua tindakan. Ini termasuk dalam hal suntik botox. *** (Bella Martha Anggelleta).