CK Beli Pil Inek! Oknum Polisi Divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau 1 Tahun Kurungan Penjara

- 4 April 2023, 08:37 WIB
Ilustrasi sidang.
Ilustrasi sidang. /PIXABAY

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa oknum anggota Polisi berinisial AP tersebut bukan merupakan pelaku tunggal, namun ada empat orang rekannya.

Selain mengamankan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi, Mapolres Lubuklinggau juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api beserta surat milik AP. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah