Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bahwa oknum anggota Polisi berinisial AP tersebut bukan merupakan pelaku tunggal, namun ada empat orang rekannya.
Selain mengamankan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi, Mapolres Lubuklinggau juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api beserta surat milik AP. ***