Masyarakat Wajib Waspada, Pemkab Musi Rawas Tetapkan PPKM Level 1 Covid-19

- 16 November 2022, 13:31 WIB
Pj Sekda Musi Rawas, H Aidil Rusman.
Pj Sekda Musi Rawas, H Aidil Rusman. /Istimewa/

Dia menerangkan untuk penerapan PPKM level 1 ini,kalau soal kegiatan masyarakat relatif normal akan tetapi Prokes tetap dilaksanakan.

" Kemudian Kemendagri RI ini berlaku sejak 5 November hingga 5 Desember,setelah itu intruksi Kemendagri RI ini akan ditinjau kembali,"terang Sekda. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah