Dia menerangkan untuk penerapan PPKM level 1 ini,kalau soal kegiatan masyarakat relatif normal akan tetapi Prokes tetap dilaksanakan.
" Kemudian Kemendagri RI ini berlaku sejak 5 November hingga 5 Desember,setelah itu intruksi Kemendagri RI ini akan ditinjau kembali,"terang Sekda. ***