Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres Musi Rawas Gelar Sayembara

- 13 Desember 2022, 11:25 WIB
Tersangka pelaku pembunuhan yang masih DPO.
Tersangka pelaku pembunuhan yang masih DPO. /Istimewa/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Sayembara DPO Sumaryanto Alias Bendol Berhadiah 5 Juta rupiah Dari Kasatreskrim Polres Mura AKP M Indra Prameswara.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), menjanjikan reward atau hadiah berupa uang tunai sebesar Rp5 juta rupiah, kepada siapapun yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31).

Warga Dusun III Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura Provinsi Sumsel tersebut, merupakan salah seorang yang telah ditetapkan masuk kedalam DPO dan menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curat) yang menyebabkan meninggal dunia.

Baca Juga: Indonesia Dikepung Gempa Bumi, Ini Sejumlah Daerah yang Sudah Duguncang Gempa

Korbannya adalah, Febri Diyanto (14) bocah pelajar kelas 2 SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Korban Febri Diyanto merupakan bocah kelas 2 SMP warga Dusun V Des Surodadi Kecamatan Tugumulyo yang ditemukan tewas di irigasi persawahan di Desa Y Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo pada Rabu, 16 November 2022 pagi.

Korban sendiri, sebelumnya dikabarkan hilang sejak Senin, 14 November 2022 setelah menghantar orang tidak kenal, yakni tersangka Sumaryanto alias Yanto alias Bendol pada Senin, 14 November 2022 sore sekira pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Kabupaten Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi 5,1 Magnitudo

Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara mengatakan, Satreskrim Polres Musi Rawas telah menyebarluaskan foto dan identitas tersangka baik di media sosial maupun kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x