Luar Biasa, Putra Asli Desa Pelawe Musi Rawas Pimpin Kadin Kabupaten Tanggerang 

- 29 Desember 2022, 12:40 WIB
H Zulkarnain Hasan, Ketua Kadin Kabupaten Tanggerang.
H Zulkarnain Hasan, Ketua Kadin Kabupaten Tanggerang. /Istimewa/

“Setelah dilakukan verifikasi keanggotaan, dari 1.104 anggota Kadin Kabupaten Tangerang yang terdaftar, ternyata hanya sebanyak 835 anggota yang dinyatakan berhak memiliki hak suara,” ungkap dia.

Selanjutnya, karena tempat acara tidak memungkinkan menampung peserta sebanyak itu, maka digunakn sistem keterwakilan.

Baca Juga: Pak Ogah Si Unyil Tutup Usia Akibat Penyumbatan Darah di Otak

Hal ini sesuai dengan pasal 34 ART Kadin dan Keppres Nomor: 18 Tahun 2022. Finalnya, pemilihan menggunakan sistem perwakilan dengan jumlah 200 peserta.

200 peserta itu mewakili peserta lainnya dengan perbandingan satu orang peserta mewakili tiga orang peserta.

Kata dia, persyaratan Zulkarnain dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027.

Baca Juga: Luncurkan Ekosistem Direct Trading, Pos Indonesia Group dan Lion Air Group Permudah Para Pelaku UMKM

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Tangerang terpilih, Zulkarnain mengatakan, setelah dirinya dinyatakan sah memimpin Kadin Kabupaten Tangerang 2022-2027, maka langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal dan menyusun kepengurusan sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Setelah saya dinyatakan berhak memimpin Kadin Kabupaten Tangerang periode 2022-2027, maka langkah selanjutnya adalah konsolidasi internal. Kita bangun kekompakan semua pengurus. Kita juga bangun sinergitas dengan berbagai kalangan, termasuk dengan pemerintah daerah,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Zul ini. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x