Baca Juga: Keindahan Alamnya Mampu Memikat Wisatawan Mancanegara! 7 Tempat Wisata Terpopuler di Empat Lawang
Kasat Reskrim juga menambahkan, mengenai perkara ini, tetap dilanjutkan hingga bergulir kepengadilan, dan Satreskrim Polres Musi Rawas, akan terus melakukan penindakan bagi pelaku maupun oknum, yang terlibat dengan penyalagunaan BBM bersubsidi maupun non subsidi.
"Selain pelaku saat penangkapan, anggota juga menyita BB diantaranya, dua derigen bahan bakar minyak Pertalite, dua derigen bahan bakar minyak bumi hasil sulingan, satu botol aqua ukuran 1 liter yang berisikan minyak hasil sulingan yang sudah dicampur pewarna hijau (solvent briliant grenn), satu kaleng berisikan pewarna Solvent Briliant Green, satu kaleng berisikan pewarna Solvent Yellow dan satu buah corong warna hijau," tuturnya. ***