Mau Daftar ASN PPPK, Ini Cara Pendaftaran dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

- 14 September 2022, 13:38 WIB
Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com
Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com /Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com/

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Jadwal pendaftaran dan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, telah ditetapkan oleh pemerintah.

Bahkan, saat ini sudah ditetapkan kuota yang dibutuhkan pada 2022 ini, dan itu sesuai dengan kebutuhan dari instansi, baik pusat maupun daerah.

Dikutip Kliklubuklinggau.com dari Portal Sulut.com Kemenpan RB telah menyampaikan rilis resmi kebutuhan PPPK di 2022, yakni sebanyak 530.028  orang.

BACA JUGA : Jangan Bawa Pakaian Ini ke Masjid, Karena Malah Dapat Dosa Kata Gus Baha



Adapun formasi yang dibutuhkan adalah instansi pusat sebanyak 90.690, instansi daerah sekitar 439.338, kebutuhan daerah sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan atau nakes, serta 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Dikutip dari ayobandung.com pada Rabu, 14 September 2022, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, saat ini salah satu prioritas pemerintah saat ialah penataan tenaga non-ASN.

Hal ini juga sebagai bentuk keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).

Kapan jadwal Pendaftaran PPPK 2022?

Kemenpan RB mengumumkan, bahwa jadwal pendaftaran CASN, akan dibuka pada minggu ketiga di bulan September ini.

Untuk itu, para calon ASN PPPK dan CPNS mesti menyiapkan diri.

Berikut cara Daftar CPNS dan PPPK 2022

BACA JUGA : Dahulukan Sedekah ke 3 Golongan Ini, Sebelum Sedekah ke Orang Lain, Kata Ustadz Adi Hidayat



• Buka laman sscasn.bkn.go.id

• Klik Registrasi

• Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

• Unggah scan KTP dan swafoto

• Ketik kode CAPTCHA

• Klik submit

• Jika selesai, login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

• Lengkapi data yang masih kosong

• Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

• Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

• Cetak kartu informasi akun

Ketentuan dan syarat PPPK 2022


Kapan jadwal Pendaftaran PPPK 2022?

Kemenpan RB mengumumkan, bahwa jadwal pendaftaran CASN, akan dibuka pada minggu ketiga di bulan September ini.

Untuk itu, para calon ASN PPPK dan CPNS mesti menyiapkan diri.

Berikut cara Daftar CPNS dan PPPK 2022

BACA JUGA : Syekh Ali Jaber Wasiatkan 4 Amalan Istimewa di Hari Jumat, yang Bermanfaat Mendatangkan Rezeki



• Buka laman sscasn.bkn.go.id

• Klik Registrasi

• Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

• Unggah scan KTP dan swafoto

• Ketik kode CAPTCHA

• Klik submit

• Jika selesai, login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

• Lengkapi data yang masih kosong

• Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

• Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

• Cetak kartu informasi akun


Ketentuan dan syarat PPPK 2022

• Warga Negara Indonesia (WNI), minimal 18 tahun.

• Tidak pernah di penjara atau terlibat kriminalitas.

• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

• Buka sebagai ASN.

• Bukan dari anggota atau pengurus partaii politik.

• Punya riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

• Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

• Punya sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

• Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

• Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.



Dokumen yang harus disiapkan :

• Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

• Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

• Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

• Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

• Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

• Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

• Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Itulah kuota PPPK 2022, jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftar ASN PPPK 2022. Di mana yang banyak dibutuhkan yakni guru dan tenaga kesehatan.***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Portal Sulut PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x