Gubernur Papua Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Sang Gubernur

- 14 September 2022, 18:57 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe /Antara/Hendrina Dian Kandipi
Gubernur Papua, Lukas Enembe /Antara/Hendrina Dian Kandipi /Gubernur Papua, Lukas Enembe /Antara/Hendrina Dian Kandipi/

KLIKLUBUKLINGGAU.com-Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Senin, 12 September 2022.

Jadi, rekening atas nama Gubernur Papua tersebut telah dibekukan. Bakan, Lukas Enembe dilarang untuk berpergian ke luar negeri.

Dikutip Kliklubuklinggau dari Pikiran Rakyat.com, kalau sang Gubernur memiliki harta kekayaan mencapai puluhan miliar, dengan sejumlah mobil mewah.

BACA JUGA : Cek Daftar Penerima BLT BBM Tahap I Lewat Link cekbansos.kemesos.go.id


Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu, 14 September 2022, Lukas Enembe terakhir melaporkan kekayaanya pada 31 Maret 2022.

Politikus dari Partai Demokrat tersebut disebut memiliki kekayaan sebanyak Rp33.784.396.870.

Untuk hartanya sendiri, Lukas Enembe memiliki tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp13,6 miliar.

Ia juga memiliki aset alat transportasi mobil-mobil mewah yang terdiri dari:

BACA JUGA : Mau Daftar ASN PPPK, Ini Cara Pendaftaran dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi


1. Toyota Fortuner Tahun 2007 Rp300 Juta
2. Toyota Land Cruiser 2010 Rp396,65 juta
3. Honda Jazz 2007 Rp150 juta
4. Toyota Camry 2010 Rp85,536 juta.

Total aset transportasi yang dimiliki oleh Lukas Enembe senilai Rp932,4 juta.

Selain itu, Gubernur Papua juga memiliki aset lainnya berupa surat berharga sebanyak Rp1,2 miliar serta adanya kas serta setara kas sebesar Rp17,9 miliar.

Berikut profil Lukas Enembe

Lukas Enembe lahir pada 27 Juli 1967 lalu, dan ia adalah Gubernur Papua saat ini yang mulai menjabat sejak 2013. Sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya.


Riwayat pendidikan

• SD YPPGI Mamit (1974-1980)

• SMPN 1 Jayapura di Sentani (1980-1983)

• SMAN 3 Jayapura di Sentani (1983-1986)

• Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Sam Ratulangi Kampus Gorontalo (tidak selesai)

• Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado (1990-1995)

• The Christian Leadership & Secound Leanguestic di Cornerstone College, Australia (1998-2001)

• Pasca Sarjana di Program Magister Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Makassar (2009-2011)

BACA JUGA : Viral Video Pria Berseragam ASN Tendang Motor Seorang Perempuan Sampai Jatuh

Riwayat Organisasi

• Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara: Tahun 1988–1995

• Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara: Tahun 1989–1992

• Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1990–1995

• Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado: Tahun 1992–1994

• Ketua IMIRJA Sulawesi Utara: Tahun 1992–1995

• Penggerak Kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah: Tahun 1995–1996

• Penasehat beberapa Parpol di Pegunungan Tengah: Tahun 2001–2006

• Ketua Dewan Pembina DPW PDS: Tahun 2003–2006

• Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua: Tahun 2006–sekarang

• Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua: Tahun 2010–2013


Riwayat jabatan

• CPNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke: Tahun 1996–1997

• PNS Kantor SOSPOL Kab. Merauke: Tahun 1997–2001

• Izin belajar di Australia: Tahun 1998–2001

• Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya: Tahun 2001–2006

• Bupati Kabupaten Puncak Jaya: Tahun 2007–2012

• Gubernur Provinsi Papua: Tahun 2013–2018

• Gubernur Provinsi Papua: Tahun 2018–2023

Itulah profil dari Lukas Enembe, Gubernur Papua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x