Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J, Presiden Jokowi, dan Masyarakat Indonesia

- 24 Januari 2023, 21:00 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo /

KLIKLUBUKLINGGAU.com- Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023, Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Akhirnya di tengah persidangan yang begitu sesak dan penuh tekanan ini, saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban almarhum Yosua," katanya.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh masyarakat Indonesia yang gaduh akibat perbuatannya.

Baca Juga: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup

"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan seluruh jajarannya, kepada bapak Kapolri dan Kepolisian Republik Indonesia yang sangat saya cintai, kepada masyarakat Indonesia yang telah terganggu dengan peristiwa ini," katanya menambahkan.

Ferdy Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada istrinya, Putri Candrawathi, serta anak-anaknya yang menderita akibat peristiwa tersebut.

"Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik, semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya Ia selalu memberikan keteguhan dan kekuatan kepada kalian," ungkapnya.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Enam Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup lantaran terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 Kitab Ayat (1) ke-1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Ferdy Sambo juga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP.

Halaman:

Editor: Rina Sephtiari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x