Deputi Bidang Pendanaan dan investasi OIKN Agung Wicaksono dalam acara dialog di TVRI menambahkan, berbagai regulasi yang dibutuhkan untuk menarik investasi juga telah diterbitkan.
Baca Juga: Gila Wisata Ini Indah Banget! Berikut Empat Destinasi Wisata di Tanjung Pinang Begitu Terpopuler
Di antaranya, Peraturan Menteri Keuangan tentang Pendanaan IKN, tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha, serta peraturan pemerintah untuk kemudahan berinvestasi di IKN.
“Pemerintah terus bekerja keras memastikan semuanya (termasuk soal tanah) karena itu yang diperlukan adalah optimisme bersama menyongsong pembangunan IKN. Kita yakin, tidak ada bedanya tahun politik atau bukan,” kata Agung Wicaksono, seperti yang ditulis di @IKN-ID pada 3 Mei 2023.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan berbagai penawaran menarik bagi investor baik lokal maupun luar negeri yang bersedia berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Juga: Badung Bali Tak Kalah Menarik! Inilah Lima Destinasi Wisata di Badung Bali Paling Terpopuler
Karpet merah tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.