Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Denyfita Mochtar menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari pelaku inisiaal BM menjatuhkan helm korban yang bernama Sandika (17), dolokasi acara hajatan di Desa Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu, 21 Mei 2023.
Akibatnya, korban meneriaki BM. Setelah itu, BM memanggil temannya dan langsung mendatangi korban, selanjutnya para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban, yang berakibat dengan penusukan.
Selanjutnya, korban dibawa oleh masyarakat untuk mendapatkan pertolongan medis ke RSUD Rejang Lebong. Namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi.
Saat ini, 10 orang pelaku telah diamankan di Mapolres REjang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan adalah 3 bilah pisau, 1 karter, 1 celurut, 1 lembar celana jeans warnabiru dan 1 lembaw sweater warma hitam. ***