Fakta Penipuan iPhone Si Kembar! Korban Alami Kerugian Rp 35 Miliar, Mulai Menipu Sejak 2018

- 10 Juni 2023, 22:00 WIB
Polisi Tetapkan Si Kembar Jadi Tersangka Penipuan iPhone: Langsung Ditangkap
Polisi Tetapkan Si Kembar Jadi Tersangka Penipuan iPhone: Langsung Ditangkap /Instagram.com/kasusiphonesikembar/

Polda Metro Jaya menetapkan kakak beradik kembar, Rihana dan Rihani sebagai dugaan kasus penipuan modus iPhone murah. Dua orang bersaudara ini sekarang berada dalam pengejaran.

"Sudah tersangka," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi tentang status Rihana dan Rihani.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus untuk menangani kasus penipuan iPhone murah oleh Rihana dan Rihani. Timsus untuk cadangan 13 laporan mengenai kasus ini.

 

"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kami anevkan (analisis dan evaluasi). Kami buat timsus untuk mengejar pelaku," tutur Hengki.

Adapun alasan Polda Metro Jaya mengambil kasus ini karena jumlah korban cukup banyak. Selain itu kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Jadi sedang kami petakan, kami satukan penyidikannya, kami buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kami kejar," sambungnya.

Pihaknya kembali menyatakan bahwa tidak ada pihak manapun yang dapat mengintervensi penanganan kasus penipuan iPhone murah oleh Rihana dan Rohani. 
“Tentu saja tidak ada yang bisa diintervensi. Kami akan kejar terus sampai dapat pelaku ini,” tukasnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x