Libur Tambahan Terbaru Buat ASN Boleh WFH Pada 16 Hingga 17 April 2024, Simak Bebijakan Terbaru Pemerintah

- 15 April 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi Libur Lebaran
Ilustrasi Libur Lebaran /Portal Bandung Timur

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pemerintah telah mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan work from home (WFH) pada 16 dan 17 April 2024. Meskipun demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa aturan WFH akan diterapkan dengan ketat, dengan memprioritaskan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

ASN yang bertugas di instansi yang langsung berkaitan dengan pelayanan publik akan tetap melakukan work from office (WFO) secara penuh.

Baca Juga: Jumlah Kendaraan Meningkat Dengan Arus Balik Mudik Lebaran! Pemerintah Mengkaji Ulang WFH Antisipasi Macet

Sementara itu, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan akan menerapkan WFH dengan maksimal 50 persen dari total pegawai.

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal 50 persen, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi," jelas Abdullah Azwar Anas.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, juga menegaskan bahwa ASN yang melakukan WFH harus tetap masuk pada Kamis, 18 April 2024, dan Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga: Ini Kategori ASN yang Boleh WFH dan WFO Pada 16-17 April 2024

"WFH Selasa dan Rabu, Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos," tegasnya.

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: YouTube Kompas TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x