Dituding Lakukan Kecurangan Pilpres 2024, Perludem Dukung Penyelenggaraan Pengadilan Rakyat

- 15 April 2024, 21:21 WIB
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. /ANTARA/Dokumentasi Pribadi

"Jadi, mengapa kemudian kawan-kawan BERSIH mengadakan people's tribunal untuk Pemilu ke-13 Malaysia pada 2013? Karena tadi ingin memastikan bahwa penilaian itu hadir dari pakar, dari pihak yang tidak terlibat dalam benturan kepentingan ketika institusi formal itu dianggap tidak cukup meyakinkan akan mampu melahirkan keadilan Pemilu," tuturnya.

Baca Juga: Ini Kategori ASN yang Boleh WFH dan WFO Pada 16-17 April 2024

Dalam konteks Indonesia, dia menilai rasa ketidakyakinan itu masih tersimpan pada kita. Karena itu, Titi mengatakan mendukung upaya masyarakat sipil untuk mewacanakan mahkamah rakyat untuk perbaikan pemilu di masa mendatang.

"Karena Mahkamah Konstitusi yang menjadi bagian dari penyelesaian masalah hukum Pemilu terkait perselisihan hasil itu menjadi bagian dari problematika hukum yang kita hadapi di 2024 melalui putusan 90," katanya. ***

Halaman:

Editor: Aan Sangkutiyar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah