Lolly Suhenty Menegaskan Penyelenggaraan PSU di Kuala Lumpur Menjadi Perhatian Serius Bawaslu RI

- 5 Maret 2024, 18:06 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. ~
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Ist

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi perhatian serius bagi lembaga tersebut.

Lolly menyatakan bahwa PSU merupakan tahapan krusial, dan penting untuk memastikan bahwa PSU hanya berlangsung satu kali tanpa pengulangan.

"Enggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU. Oleh karena itu, memang ini jadi perhatian yang serius karena proses PSU ini sendiri atas rekomendasi Bawaslu," ungkap Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin.

Baca Juga: KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Luar Negeri dengan Alur Cepat, Hanya Kuala Lumpur yang Belum Selesai

Bawaslu akan mengawasi dengan cermat persiapan PSU Kuala Lumpur. Pihaknya juga telah menyiapkan jajaran pengawas Bawaslu di Kuala Lumpur untuk memastikan koordinasi yang baik.

Lolly menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT) PSU di Kuala Lumpur.

Meskipun begitu, Bawaslu terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk memastikan kelancaran proses tersebut.

Baca Juga: KPU RI Meminta Bantuan Presiden Untuk Menggelar PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia

"Ya kita tunggu saja dari KPU karena beberapa hari ke belakang kami sudah melakukan koordinasi untuk memastikan nanti DPT yang akan ikut PSU itu sudah sesuai dengan yang kita sama-sama cermati ya DPT-nya," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Metode yang digunakan adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

Baca Juga: Anggota DPR RI, Kamrussamad: Aspirasi Rakyat Tentang Pengangguran Harus Didahulukan Dibanding Hak Angket

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tetapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim.

Proses PSU dijadwalkan dengan metode KSK pada 9 Maret 2024, sementara metode TPS akan dilaksanakan pada 10 Maret 2024.

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah