Jadwal Pilkada Serentak Tetap pada November 2024, KPU Melakukan Persiapan Sesuai Tahapan

- 14 Maret 2024, 17:10 WIB
Jadwal Pilkada Serentak Tetap pada November 2024, KPU Melakukan Persiapan Sesuai Tahapan.
Jadwal Pilkada Serentak Tetap pada November 2024, KPU Melakukan Persiapan Sesuai Tahapan. /Dok: Antara/

KPU menekankan bahwa apapun yang termaktub dalam undang-undang Pilkada akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pilkada serentak nasional.

Dengan demikian, meskipun terdapat perdebatan di tingkat legislatif terkait waktu pelaksanaan Pilkada, KPU akan tetap melaksanakan jadwal Pilkada serentak pada bulan November 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x