Tempuh Jalur Hukum, DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas Utara Laporkan Dugaan Kecurangan ke DKPP

- 13 Maret 2024, 19:37 WIB
Pengacara DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas Utara Laporkan Dugaan Kecurangan ke DKPP.
Pengacara DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas Utara Laporkan Dugaan Kecurangan ke DKPP. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas Utara telah membuat laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pelaksanaan Pemilu Kecamatan dan pengawas Pemilu Kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Kecamatan Karang Jaya.

Dalam laporan tersebut, diduga terjadi kecurangan baik dalam perhitungan suara maupun pelaksanaan perhitungan suara.

Perwakilan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas Utara Dapil 2 menyampaikan laporan ke DKPP RI. Laporan tersebut telah diterima dan akan dievaluasi, serta akan diberi tanda terima setelah berkas dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Menyongsong Pilkada Lubuklinggau tahun 2024 !!! Parpol Tunggu Aturan Pencalonan Kepala Daerah

Proses evaluasi ini dijadwalkan berlangsung selama 7 hari ke depan, di mana DKPP akan memeriksa dan meneliti berkas laporan tersebut.

Dalam penjelasannya, perwakilan DPD Partai Golkar mengungkapkan bahwa mereka memilih melapor langsung ke DKPP RI karena dugaan kecurangan tersebut dianggap sistematis, terstruktur, dan masif.

Mereka merasa bahwa melaporkan ke instansi daerah seperti Bawaslu Kabupaten atau provinsi tidak akan memberikan tindak lanjut yang memadai.

Baca Juga: Bursa Ketua Umum Golkar Mencuat ke Publik, Gibran Rakabuming Raka Jadi Pilihan Potensial

"Kalau kita lapor di Bawaslu Kabupaten ataupun Provinsi tidak akan ditindak lanjuti, kecurangan ini menurut dugaan kami sudah terstruktur, sistematis dan masif," ujar Ade Candra selaku Pengacara DPD Partai Golkar Musi Rawas Utara.

Halaman:

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x