Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan Hadiri Acara Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

- 22 April 2024, 21:21 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan lebaran di Instagram @prabowo, Rabu, 10 April 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam unggahan lebaran di Instagram @prabowo, Rabu, 10 April 2024. /Intagram @prabowo/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Pasangan calon presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan akan menghadiri acara penetapan pemenang Pilpres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa Prabowo akan hadir langsung atas undangan KPU untuk menerima keputusan resmi terkait penetapan dirinya sebagai presiden terpilih.

"Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo akan memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh permohonan dari kubu 01 dan 03. Namun sebelum memberikan pernyataan resmi pada Rabu, Prabowo akan melakukan diskusi dengan tim hukumnya pada Selasa 23 April besok.

Baca Juga: DPP PDI Perjuangan Gelar Rapat Koordinasi Nasional untuk Persiapan Pilkada Serentak 2024

"Besok paling beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok. Hari Rabu beliau baru akan menyampaikan statement resmi,” jelas Dahnil.

Pada hari Senin 22 April, MK telah membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh kedua kubu tersebut dengan alasan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dissenting opinion dikeluarkan oleh tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah