Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Ajak Semua Pihak Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Pilpres 2024

- 22 April 2024, 21:31 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). /@bambang.soesatyo/

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengajak semua pihak untuk melakukan rekonsiliasi menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Senin, Bamsoet mengungkapkan, 'Saatnya kita kembali bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang kalah harus legawa, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,'" ujar Bamsoet.

Menurutnya, saat ini persatuan dan kesatuan bangsa harus dikedepankan di atas kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga tidak ada lagi kubu pasangan calon 01, 02, ataupun 03.

Baca Juga: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan Hadiri Acara Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di KPU

"Kompetisi pemilihan presiden telah selesai terlaksana. MK pun sudah memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa, dan negara," katanya.

Bamsoet juga meminta semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md, karena putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi karena seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan yang ada," ucapnya. ***

Editor: Firmansyah Ababil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah