Bejat! Seorang Ayah Kandung di Lubuklinggau Jadikan Anak Budak Seks

- 28 November 2023, 12:03 WIB
Seorang ayah bejat di Kota Lubuklinggau, yang melakukan rudapaksa terhadap anak kandung.
Seorang ayah bejat di Kota Lubuklinggau, yang melakukan rudapaksa terhadap anak kandung. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Seorang ayah di Lubuklinggau telah ditangkap karena melakukan perbuatan menyimpang terhadap anak kandungnya sebanyak 11 kali. Pria bernama Indera (37), seorang petani, terlibat dalam tindak kejahatan tersebut sejak November 2021 dengan modus operandi yang sama. Ia mengancam korban, Bunga (14), agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain dengan ancaman akan membahayakan ibu dan adik korban.

Kejahatan tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan pengalaman traumatisnya kepada ibunya pada Oktober 2023. Indera ditangkap pada Senin, 27 November 2023, berdasarkan laporan polisi.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, menjelaskan bahwa aksi bejat Indera pertama kali dilaporkan oleh ibu korban pada 25 November 2023. Kronologis kejadian mengungkap bahwa pada November 2021, korban sedang tidur dalam kamar dengan lampu mati, dan kamar tersebut tidak memiliki pintu yang sebenarnya, hanya tertutup gorden.

Pada salah satu kejadian, Indera masuk ke kamar korban tengah malam, menekan tubuh korban, dan mengancamnya dengan membungkam mulut korban sambil memberikan ancaman serius terhadap keluarganya. Indera kemudian melakukan pemerkosaan berkali-kali dengan ancaman membunuh jika korban melawan.

Setelah peristiwa pertama, Indera sering kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban, memaksa korban untuk melayaninya setiap dua bulan sekali dengan ancaman menggunakan senjata tajam. Korban baru berani melaporkan kejadian tersebut setelah perbuatan terakhir pada Oktober 2023.

Pihak kepolisian, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kasus ini. Setelah memastikan bukti yang cukup, Indera ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada 27 November 2023. Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan urgensi dalam penanganan kejahatan seksual dan perlindungan terhadap korban untuk mencegah tindakan serupa di masa yang akan datang. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x