Oknum Polisi yang Pukul Warga di Muratara Ditangkap Propam! Sempat Lari ke Kota Palembang

- 28 November 2023, 16:33 WIB
Polres Muratara sampaikan telah menangkap oknum polisi yang pukul warga Muratara.
Polres Muratara sampaikan telah menangkap oknum polisi yang pukul warga Muratara. /

KLIKLUBUKLINGGAU.com - Setelah beberapa hari buron dan melarikan diri pasca melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Brigadir Polisi (Brigpol) BR berhasil ditangkap oleh Tim Propam Polres Muratara Polda Sumatera Selatan di Kertapati, Palembang, pada Selasa, 28 November 2023.

Waka Polres Muratara, Kompol Wiryawan, bersama Kasi Propam AKP Rusdan dan Kasi Humas AKP Baruanto, menyampaikan bahwa Brigpol BR, pelaku penganiayaan terhadap Darmadi (52), kini telah diamankan oleh Unit Propam Polres Muratara. Wiryawan menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah beberapa hari melarikan diri.

"Terhadap Brigpol BR, untuk saat ini kita kenakan pelanggaran kode etik, yakni melaksanakan kegiatan yang bukan tugasnya (razia ilegal). Pelaku ini sudah melakukan pelanggaran kode etik sebanyak 4 kali, termasuk tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari dan mengonsumsi narkoba," ungkap Waka Polres.

Baca Juga: Bejat! Seorang Ayah Kandung di Lubuklinggau Jadikan Anak Budak Seks

Brigpol BR akan dihadapi dengan ancaman sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara unsur pidananya akan ditentukan berdasarkan tuntutan korban. Waka Polres menekankan pentingnya melaporkan kekerasan atau perbuatan yang melanggar hukum oleh aparat kepada pelayanan yang telah ditetapkan oleh Polri.

"Pihak Polres Muratara mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan atau perbuatan melanggar hukum oleh pihak aparat (polisi) melalui pelayanan yang telah diterbitkan oleh Polri," pungkasnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x