Hasilnya ditemukan barang bukti 1 buah paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di pegagang pelaku.
Bahkan, dipinggang sebelah kanan pelaku juga ditemukan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver beserta 3 butir amunisi standar TNI-Polri.
Baca Juga: Mulai April 2023, Harga Mobil Listrik Akan Jadi Lebih Murah 32 Persen
Selanjutnya dilakukan pengembangan di sebuah pondok yang tidak jauh dari tempat kejadian pelaku diamankan, ada pondok yang diduga markas pelaku.
Disitu petugas menemukan sejumlah barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun ttal barang bukti yang diaankan, yakni 1 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 gram, uang tunai sebesar Rp150.000, 2 buah timbangan digital kecil dan 1 buah timbangan digital besar.
Baca Juga: Ini Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Untuk Para Pekerja di Muratara! Pastikan Diri Anda Terdaftar
Kemudian 2 bal plastik klip bening, 1 buah kaleng yang berisikan 40 buah kaca pirek, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy berwarna merah tanpa nopol, 11 buah alat hisap sabu (bong), 6 buah pipet sekop sabu dan 3 buah korek api yang telah dirubah menjadi kompor alat bakar sabu.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. ***