Wow, Pria di Desa Muara Megang Kabupaten Mus Rawas Miliki 77 Butir Ekstasi

26 Januari 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi penangkapan. /pixabay/

KLIKLUBUKLINGGAU.com -Agus Aris Yusuf (34), dibekuk Satnarkoba Polres Musi Rawas, dirumahnya di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa, 24 Januari 2023.

Dari tangan tersangka petugas menyita BB, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.

Lalu, lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram, dimana barang haram tersebut ditemukan ditumpukan baju sebelah kamar dirumah tersangka.

Baca Juga: Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Musi Rawas, Terancam Denda Nyaris 1 Miliar

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga.

Bahwa ada warga terlibat dalam perkara narkoba dirumahnya di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.

Baca Juga: Tilang Manual AKan Kembali Diberlakukan di Lubuklinggau, Ini Penjelasan Kapolres

Lalu, lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram, dimana barang haram tersebut ditemukan ditumpukan baju sebelah kamar dirumah tersangka.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

Baca Juga: Tidak Ada Meja dan Kursi Pelajar SD Negeri di MUSI RAWAS Belajar di Lantai, Ini Penyebanya

"Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 03 / I /2023/RESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKP Herman.

AKP Herman menjelaskan, selain tersangka anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip besar yang berisikan 77 Butir Pil warna Kuning berlogo Kuda yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 30,7 Gram.

Lalu, lima bungkus plastik klip kecil yang berisikan empat butir pil warna biru berlogo kepala tengkorak dan satu butir warna hijau tanpa logo yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 2,31 Gram.

Baca Juga: Tidak Ada Meja dan Kursi Pelajar SD Negeri di MUSI RAWAS Belajar di Lantai, Ini Penyebanya

"Saat ini tersangka dan BB masih dilakukan pendalaman perkara," tutupnya. ***

Editor: Aan Sangkutiyar

Tags

Terkini

Terpopuler