KLIKLUBUKLINGGAU.com - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan salah satu petunjuk dalam kasus kematian keluarga di Kalideres yakni kesaksian dari pegawai koperasi yang sempat mendatangi rumah keluarga tersebut pada bulan Mei 2022.
Namun, lanjut dia, saat itu mereka tidak melaporkan kepada polisi terkait jenazah salah satu anggota keluarga bernama Renny Margaretha di kamar.
Hengki mengatakan, salah satu penyebab tidak dilaporkan ke polisi karena adanya ancaman lisan dari anggota keluarga lain, Budyanto Gunawan.
“Ada pemeriksaan tambahan bahwa yang bersangkutan itu ada kata-kata dari Budyanto 'apabila dilaporkan ke kepolisian dan RT, kita berdua (Budyanto Gunawan dan Dian) akan menyusul mati',” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat, 9 Desember 2022.
Dijelaskan Hengki, temuan tersebut memastikan tidak adanya motif pembunuhan ataupun pencurian dalam kasus kematian keluarga Kalideres karena tidak adanya kerusakan di rumah tersebut.
“Jadi dari sisi penyelidik ini semakin menguatkan ini tidak ada pembunuhan, tidak ada pencurian,” jelas Hengki.
Baca Juga: Empat Orang Meninggal Akibat Ledakan Tambang Batu Baradi Sumatera Barat
Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap bahwa terdapat satu anggota keluarga dari 4 jenazah yang ditemukan di rumah Kalideres sudah meninggal sejak 13 Mei 2022.