Korban tersebut mengetahui fakta deretan pembunuhan yang terjadi di Cianjur, maka dari itu korban dibunuh karena dianggap berbahaya bagi Wowon Cs dan Partnernya.
Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini, tentunya Wowon Erawan alias Aki (60) bersama Solihin alias Duloh (63) dan Mumamad Dede Solihin (35) juga ditetapkan sebagai tersangka setelah sandiwara minum kopi terkuak.
Kasus Pembunuhan Serial Killer masih dalam tahap pencarian dan dikhawatirkan jumlah korban akan terus bertambah. ***